Lokasi Anda saat ini adalah:Harum Energy > Tren
Pemkot Yogya Terus Dorong Kepemilikan IUM
Harum Energy2025-04-27 01:37:07【Tren】5rakyat jam tangan
Perkenalankode alam ular masuk rumah togelMenyediakan konten berita menarik dalam dan luar negeri yang komprehensif,Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta melalui Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM Kota Yogyakarta ter klasemen egypt premier league
Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta melalui Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM Kota Yogyakarta terus mendorong pelaku Usaha Kecil Mikro (UKM) di Kota Yogya untuk mengantongi izin usaha. Apalagi,klasemen egypt premier league saat ini proses pengajuannya sudah bisa dilakukan secara daring.
Kepala Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM Kota Yogyakarta, Tri Karyadi mengatakan jika pihaknya terus melakukan pendataan para pelaku UKM yang ada di Kota Yogyakarta.
Ia mengungkapkan jika pengurusan IUM sudah semakin mudah, dan bisa dilakukan secara daring melalui online single submission (OSS).
“Pelaku usaha cukup mengakses aplikasi OSS secara daring dan memenuhi berbagai persyaratan yang ditetapkan dan izin usaha mikro (IUM) akan diterbitkan. Proses pengurusan IUM cukup mudah dan tidak membutuhkan waktu lama,” jelasnya, Selasa (13/4/2021).
Pihaknya menegaskan jika pengurusan IUM ini tidak untuk membebani pelaku usaha mikro kecil. Tetapi, ini adalah bagian dari edukasi ke pelaku usaha agar memenuhi ketentuan perizinan.
“Selain itu dengan kepemilikan IUM, maka usaha mikro kecil yang digeluti akan tercatat dan memperoleh berbagai keuntungan, diantaranya dapat mengikuti pameran yang diselenggarakan dinas apabila produk yang dihasilkan memenuhi unsur kurasi,” bebernya.
Saat ini pun, tambahnya, kepemilikan IUM juga menjadi syarat yang ditetapkan perbankan apabila pelaku usaha ingin mengakses kredit usaha. Sehingga seluruh pelaku usaha mikro kecil untuk segera mengurus IUM.
“Tak sampai disitu, para pelaku UKM dapat memperolah banyak keuntungan jika telah mengantongi izin. Mulai peningkatan status usaha dari informal menjadi formal, memperoleh perlindungan hukum dan masuk basis data Pemkot,” ujarnya.
Pihaknya pun telah mengintensifkan diseminasi untuk mendorong hal itu, terlebih, hingga kini masih banyak UKM tak berizin. “Kami perkirakan masih ada sekitar 25 persen pelaku UKM yang belum punya IUM,” katanya.
Untuk itu, ia melakukan diseminasi melalui wilayah. “Harapannya, semakin banyak pelaku usaha yang memiliki kesadaran untuk mengurus IUM,” katanya. (Han)
Besar!(5285)
Artikel sebelumnya: Pengelolaan Danais Diharapkan Mampu Menopang Pemasukan Daerah
Artikel selanjutnya: Berbalut Baju Adat, Anak-anak Rayakan Hari Kartini Kirab Andong Keliling Yogya
Berita terkait
- Antisipasi Tumpukan Sampah Tahun Baru, DLH Siagakan 100 Petugas Kebersihan
- Wawali Ajak Budayawan dan Seniman Ekspresikan Seni Melalui Media Sosial
- Program Pemkot Yogya Wajib Terapkan Lima Afirmasi Inklusi
- Pemkot Yogya Vaksinasi Covid-19 Tokoh Masyarakat dan Agama
- Pemkot Yogya Kembali Buka Pelatihan Gratis untuk Warga
- Optimalisasi Layanan Berbasis Digital Perkuat Smart City
- Jaga Transparasi, Ketua RW RT di Kelurahan Patangpuluhan Dipilih Secara Langsung
- Terapkan SPBE, Layanan Pemkot Yogya Dalam Genggaman
- Potensi Wisata Halal Yogyakarta Terus Didorong
- Sekda Kota Yogya Tutup Bimtek Pengelolaan Website
Berita hangat
Rekomendasi berita
Yogya Punya Relawan Pemadam Kebakaran Tiap RW
PHRI Sidak Prokes di Hotel dan Restoran Kota Yogya
Dapat Kejutan di Hari Ulang Tahunnya, Wawali Berharap Tetap Amanah Hingga Akhir Jabatan
Kelengkapan Izin Mudahkan Pemerintah Bantu Promosi UMKM
Pemkot Stabilkan Kenaikan Harga Bahan Pokok
Pemkot Berikan Vaksin Astrazeneca bagi Lansia dan Pralansia
Walikota Yogya Terima Kunjungan Dubes Ceko, Jajaki Kerja Sama Sister City
Produk Rumah Lampu UPT Logam Yogya Tembus ke Jepang