Lokasi Anda saat ini adalah:Harum Energy > IKN
Pemkot-BRI Kerja Sama Pembayaran Pajak Daerah
Harum Energy2024-10-10 16:10:49【IKN】0rakyat jam tangan
Perkenalanlevis 4d slotMenyediakan konten berita menarik dalam dan luar negeri yang komprehensif, Umbulharjo - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sam rumus hk jitu 100 persen
Umbulharjo - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama dan kesepakatan dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero),rumus hk jitu 100 persen Tbk Cabang Yogyakarta Cik Ditiro terkait pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) Perdesaan dan Perkotaan (P2) di Kota Yogyakarta. Hal ini sebagai bukti Pemkot Yogyakarta terus berkomitmen meningkatkan layanan publik dan perekonomian di Kota Yogyakarta.
Menurut Penjabat Wali Kota Yogyakarta Singgih Raharjo, Pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) Perdesaan dan Perkotaan (P2) memiliki peranan penting di Kota Yogyakarta. Terutama penyelenggaraan negara, pemerintahan, dan pembangunan daerah maupun nasional. Pihaknya menyebutkan perolehan pajak menjadi salah satu sumber pendapatan daerah untuk membiayai berbagai aktivitas pemerintah dan memenuhi kebutuhan belanja daerah.
“PBB P2 melalui PT Bank Rakyat Indonesia ini akan menambah kemudahan dan kenyamanan serta menjadi alternatif bagi warga Kota Yogyakarta untuk pembayaran pajaknya karena kadang-kadang ada yang enggak tahu harus bayar lewat mana,” ujarnya.
Penandatangan perjanjian kerja sama dan kesepakatan antara Pemerintah Kota Yogyakarta dengan PT Bank Rakyat Indonesia Cabang Yogyakarta Cik Ditiro
Setelah sebelumnya telah menggandeng Bank BPD DIY, Bank BNI, Mandiri, Tokopedia, Gopay dan Link Aja. Kini Pemerintah Kota Yogyakarta kembali menambah kerjasama dengan Bank BRI. Penandatanganan kerjasama ini dilakukan langsung oleh Penjabat Wali Kota Yogyakarta Singgih Raharjo dengan Wakil Direktur Regional CEO Bank BRI Yogyakarta Fendi Maulana di Ruang Yudistira Kompleks Balai Kota Yogyakarta, Senin (11/12)
“Saya apresiasi karena Ini merupakan satu inovasi pengembangan bahwa pembayaran pajak itu bisa dari manapun, kapanpun. Tentu pelayanan yang dilakukan oleh bank BRI untuk memberikan pemudahkan bagi para nasabah atau warga masyarakat yang ingin melakukan transaksi tanpa harus datang ke teller bank,” ungkap Singgih seusai penandatanganan kerjasama.
Sementara itu, Fendi Maulana menyebut pihaknya mempermudah pembayaran PBB P2 dengan memasukkan ke dalam menu virtual account briva. Selanjutnya saldo akan tertarik dengan sendirinya sesuai tagihan wajib pajak.
“Setelah terjalinnya perjanjian ini, kami berharap dapat memberikan kemudahan kepada nasabah dalam melaksanakan kewajiban membayar pajak. Selanjutnya kami juga berharap akan membuka pintu kerjasama lainnya antara bank BRI dan Pemkot Yogyakarta,” harap Fendi.
Pihak Pemerintah Kota Yogyakarta bersama tim PT Bank Rakyat Indonesia Cabang Yogyakarta Cik Ditiro
Besar!(2559)
Artikel sebelumnya: DPRD Kota Dumai Provinsi Riau Kunjungi Pemkot Yogya
Artikel selanjutnya: Kotabaru Siap Jadi Wisata Premium Malam Hari
Berita terkait
- Berkunjung ke Masjid Unik Bergaya Tionghoa di Malioboro
- Wawali : Pasar Tradisional di Kota Yogya Harus Punya Ciri Khas
- Pemkot Genjot Perbaikan Kualitas Produk UMKM
- Permudah Wajib Pajak Tunaikan Kewajibannya, e-SPTPD Tembus 99 Besar KIPP
- Menikmati Wajah Baru Malioboro Kota Yogyakarta
- Wakil Walikota : Kampung Panca Tertib bisa akses Duit Kelurahan
- Jelang Duel PSIM JOGJA VS TIMNAS U-23, Walikota Ajak Suporter Jaga Sportivitas
- 1340 Peserta Ikut Senam Sehat PKH di Lapangan Karangwaru Yogya
- Perpustakaan Kota Yogya Penuhi Layanan Informasi Anak
- Pemkot Rayakan Paskah Tahun 2019
Berita hangat
Rekomendasi berita
Pemkot Yogya Siap Sukseskan Sensus Penduduk 2020 Lanjutan
Pakuncen Maju Enam Besar Nasional Lomba UP2K PKK
SMP Negri 5 Meraih Rangking 1 UMBK Tingkat DIY
Ocamanisa Hadir di Komplek Tamansiswa
DLH Terjunkan 40 Personil Bersihkan Sampah di Sungai
Syawalan RS Jogja Dihadiri Ratusan Karyawan, Dokter dan Apoteker
Sekda Kota tandatangani MOU Geospasial
Kantor Kesatuan Bangsa Adakan Bimbingan Teknis Bagi Partai Politik Penerima Bantuan Keuangan