Lokasi Anda saat ini adalah:Harum Energy > News
Peraturan Layanan Telemedicine Harus Diperjelas
Harum Energy2025-04-27 01:53:26【News】1rakyat jam tangan
Perkenalanrumus hk jitu 100 persenMenyediakan konten berita menarik dalam dan luar negeri yang komprehensif,Pemerintah Kota Yogyakarta menerima kunjungan Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesi raja paito sydney 6d harian
Pemerintah Kota Yogyakarta menerima kunjungan Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) untuk menjaring masukan tentang layanan telemedicine. Hal yang menjadi perhatian terkait peraturan layanan telemedicine yang dinilai perlu diperjelas. Termasuk pengawasan penyelenggaraan telemedicine untuk perlindungan masyarakat.
Menurut Wakil Walikota Yogyakarta Heroe Poerwadi harus ada aturan-aturan yang lebih detail terkait siapa yang berhak menyelenggarakan telemedicine dan pengawasannya. Termasuk dari sisi sumber daya manusia yang terlibat di layanan telemedicine harus memenuhi persyaratan seperti dokter yang akan buka praktik seperti sertifikasi dan lainnya. Seperti rumah sakit atau klinik juga harus melengkapi persyaratan.
“Telemedicine dari sisi normatifnya,raja paito sydney 6d harian memang harus terpenuhi semuanya. Perizinan, lingkup wilayah, wilayah layanannya dan persyaratan-persyaratannya. Seperti halnya dokter buka praktik harus ngapain dan klinik maupun rumah sakit untuk bisa menyelenggarakan kegiatannya,” kata Heroe ditemui usai diskusi terbatas dengan BPKN RI di Balai Kota Yogyakarta, Selasa (22/3/2022).
Heroe menyatakan aturan-aturan terkait layanan telemedicine harus dibuat supaya masyarakat yang sekarang ini banyak menggunakan dunia online untuk konsultasi atau mencari informasi mendapatkan informasi yang benar. Mengingat dengan teknologi layanan konsultasi melalui online dapat dijawab oleh mesin aplikasi. Pihaknya khawatir layanan telemedicine dengan jawaban tertulis dijawab oleh mesin aplikasi. Di samping itu diakuinya ada kendala identifikasi orang dan akun di dunia internet.
“Apalagi menyangkut kesehatan, jangan sampai ada informasi-informasi yang diberikan oleh orang atau lembaga yang tidak punya hak dan tidak punya kredibilitas untuk memberikan layanan-layanan konsultasi kesehatan. Ini dalam rangka perlindungan masyarakat, supaya masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan bisa menyelesaikan persoalan kesehatannya,” jelasnya.
Heroe menyebut di Kota Yogyakarta belum ada layanan telemedicine secara langsung. Berdasarkan informasi dari Dinas Kesehatan, lanjutnya, layanan telemedicine yang dilakukan adalah tambahan ekstra layanan atau layanan lanjutan. Dengan demikian pasien harus datang dulu ke dokter atau rumah sakit dan puskesmas, kemudian konsultasi lewat telemedicine.
“Jadi artinya data rekam medis warga sudah masuk dalam sistem pelayanan kesehatan di Kota Yogyakarta. Yang akan memberikan layanan juga sudah pasti dari puskesmas atau rumah sakit itu sudah ada,” tambah Heroe.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Emma Rahmi Aryani mengatakan untuk layanan telemedicine untuk pasien belum ada di Kota Yogyakarta. Di Kota Yogyakarta ada layanan telemedicine antar fasilitas layanan kesehatan di Puskesmas Tegalrejo sebagai uji coba dari kementerian. “Untuk yang pasien belum ada di Kota Yogyakarta khususnya di pemerintahan. Karena memang aturannya masih belum ada yang mengatur,” imbuh Emma.
Sementara itu Komisioner BPKN RI, Slamet Riyadi menyampaikan kedatangan BPKN RI ke Yogyakarta untuk mengambil masukan terkait perlindungan konsumen dalam layanan telemedicine. Adapun ruang lingkup analisis kegiatan adalah mengidentifikasi dasar hukum dari penyelenggaraan pelayanan telemedicine, mengidentifikasi efektivitas telemedicine terkait keselamatan pasien, pemberian resep online, pelaksanaan layanan telemedicine dalam hal jika pasien mengalami kerugian misalnya salah resep serta keamanan dan kerahasiaan data pasien.
“Di masa pandemi banyak masyarakat berobat menggunakan layanan telemedicine. Itu ada dampak baik dan buruknya. Kami BPKN ingin melihat ada perlindungan konsumen di sana. Fitur chat dari dokter (telemedicine) harus disikapi dengan bijak. Yang ditakutkan dalam layanan telemedicine ada bukan dokter tapi mengaku dokter dalam aplikasi,” terang Slamet.(Tri)
Besar!(55677)
Artikel sebelumnya: Wawali Ikuti Apel Besar Hari Pramuka Ke-60
Artikel selanjutnya: Pemkot Yogya Siagakan Ratusan Petugas
Berita terkait
- Wawali, Lantik DKC Kwarcab Pramuka Kota Yogyakarta
- Kampung Cerdas Sanggrahan Sediakan Akses Internet 24 Jam
- Asah kemampuan, trampil antisipasi bencana
- Protokol Penyembelihan Hewan Kurban Diperketat
- Yogya Kembali Raih Predikat Kota Peduli HAM
- Dukung Penuh Program Moderasi Bergama, Walikota Terima Penghargaan
- Cegah Wabah Dengue, Pemkot Jajaki Kerjasama dengan Vasterbotten
- Pemkot Bakal Buat Pusat Industri Kreatif Di Terban
- Terapkan Good Corporate Governance, PDAM Tingkatkan Kinerja Perusahaan
- Wawali Tinjau Kreativitas Warga RW 09 Kelurahan Gedongkiwo
Berita hangat
Rekomendasi berita
Dukung Kota Yogya Menuju Kota Kreatif, Pemkot Yogya Jalin Kerjasama dengan JCS
Yogyakarta Siapkan Generasi Berencana Tanpa Rokok
Disperindag Kota Yogya Lakukan Langkah Preventif Penyebaran Covid-19
Pemkot Yogyakarta dan Baznas Lakukan Penyemprotan Desinfektan dan Bersih di 250 Masjid
Pemkot Yogya Terus Gencarkan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan
Satpol PP Bakal Bubarkan Pelajar Nongkrong Hingga Game Online
Warga Keparakan Manfaatkan Lahan Tidur jadi Kebun Sayur
Musrenbang Anak: Ruang bagi Anak untuk Membuat Perubahan