Lokasi Anda saat ini adalah:Harum Energy > Lifestyle
Walikota dan DPRD Kota Yogyakarta Tanda Tangani Persetujuan Bersama Tiga Raperda
Harum Energy2025-04-27 02:46:09【Lifestyle】9rakyat jam tangan
Perkenalanindotogel singaporeMenyediakan konten berita menarik dalam dan luar negeri yang komprehensif,Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti bersama Pimpinan DPRD Kota Yogyakarta menandatangani Persetujuan nuke gaming slot
Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti bersama Pimpinan DPRD Kota Yogyakarta menandatangani Persetujuan Bersama tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Yogyakarta tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,nuke gaming slot Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dan Pengelolaan Barang Milik Daerah pada Selasa (28/12) di ruang rapat paripurna DPRD Kota Yogyakarta.
Dalam sambutannya Haryadi menyampaikan apresiasi dan terima kasih pada Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Yogyakarta yang telah bekerjasama dengan tim Eksekutif dalam penyusunan tiga Raperda Kota Yogyakarta.
“Alhamdulillah, Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Raperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dan Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah telah berhasil kita selesaikan bersama,” kata Haryadi.
Terkait dengan Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Haryadi menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Yogyakarta telah meraih opini WTP sebanyak 12 (dua belas) kali, hal ini menuntut kita untuk terus meningkatkan pengelolaan keuangan daerah yang tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat, serta taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Dengan adanya Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah maka akan menjadi payung hukum dan pedoman dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah di Kota Yogyakarta,” ungkap Haryadi
Selanjutnya Haryadi menyampaikan bahwa dengan ditetapkannnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha di Daerah, maka Pemerintah Kota Yogyakarta merespon cepat dengan menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha.
“Peraturan Daerah ini disusun dengan tujuan untuk mengharmonisasi antara peraturan perundang-undangan ditingkat pusat dan daerah, khususnya yang dapat menunjang pengaturan perizinan,” urai Haryadi
“Selain itu juga bertujuan untuk memangkas pengurusan Perizinan Berusaha di Kota Yogyakarta. Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha harus mendasarkan pada prinsip keadilan, kepastian, kemanfaatan, berkelanjutan yang berwawasan lingkungan, penguatan otonomi Daerah, koordinasi, dan penegakan hukum yang adil,” imbuh Haryadi
Lebih lanjut Haryadi mengemukakan bahwa barang Milik Daerah sebagai salah satu unsur penting dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Untuk menunjang pengelolaan Barang Milik Daerah agar terlaksana dengan baik dan benar, diperlukan tata kelola barang milik daerah yang efisien, efektif, handal, transparan dan akuntabel secara menyeluruh dari unsur-unsur yang terkait dalam Pengelolaan Barang Milik Daerah,” jelas Haryadi
Di penghujung sambutannya Haryadi menyampaikan harapannya agar ketiga Rancangan Peraturan Daerah yang telah mendapat Persetujuan Bersama ini, segera diajukan guna mendapat nomer register dari Gubernur dan dilakukan penetapan sebagai Peraturan Daerah, serta dilakukan pengundangan ke dalam Lembaran Daerah Kota Yogyakarta. (ant)
Besar!(1)
Artikel sebelumnya: Pasca Lebaran, Pemkot Yogya Tingkatkan Vaksinasi Covid-19
Artikel selanjutnya: Tutup TPS Jatimuilyo, warga kelola sampah secara kolektif
Berita terkait
- 250 Difabel Kota Yogyakarta Ikuti Jamkesus Terpadu
- Bangun eksistensi, wujudkan inovasi
- Wakil Walikota Pantau Langsung Uji Coba Malioboro Semi Pedestrian
- Pemkot Tambah Lima Armada Baru Si Thole
- Pemkot Terima Rapor Kinerja Fisik Triwulan Pertama 2023
- Buka Puasa Bareng OPD, Walikota Ajak Tingkatkan Pelayanan
- Peringati Hari Kebangkitan Nasional Dengan Sahur Bareng
- Wawali Dorong Peningkatan Kinerja PMI Yogyakarta
- Kampung Markisa Blunyahrejo Terus Dikembangkan
- Pelajari Budaya Yogyakarta, Pemerintah Kawaguchi Kunjungi Pemkot Yogya
Berita hangat
Rekomendasi berita
Linmas Dukung Kesuksesan Gerakan Zero Sampah Anorganik di Yogya
Pelajari Budaya Yogyakarta, Pemerintah Kawaguchi Kunjungi Pemkot Yogya
Ratusan Siswa Bersaing Di OPSI 2019
Pemilihan Duta Pelajar Anti Narkoba 2019
Produk Unggulan Yogyakarta Dipamerkan di Indonesia City Expo
Penerimaan Kunjungan Studi Strategis Dalam Negeri, Program Pendidikan Reguler, Angkatan Lembaga Ketahanan Nasional di Pemkot Yogyakarta
Wawali Lepas Kirab Budaya Unduh-Unduh
Walikota Pantau USBN