Lokasi Anda saat ini adalah:Harum Energy > Lestari
Wawali Serahkan Surat Keterangan Hasil Verifikasi dan Stiker Verifikasi Untuk 3 Restoran
Harum Energy2024-11-05 01:05:09【Lestari】1rakyat jam tangan
Perkenalanhiggs domino rp x8 speederMenyediakan konten berita menarik dalam dan luar negeri yang komprehensif,Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta terus melakukan verifikasi penerapan protokol pencegahan dan pen tombstone rip slot demo
Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta terus melakukan verifikasi penerapan protokol pencegahan dan pengendalian Covid-19 kepada pelaku usaha di bidang pariwisata dan restoran. Kali ini giliran 3 restoran yang ada di Kota Yogya,tombstone rip slot demo 3 restoran itu adalah warung bakmi mbah Gito, alive fusion dining, dan bilik kayu yang mendapatkan Surat Keterangan Hasil Verifikasi dan Stiker Verifikasi dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Yogya.
Wakil Walikota Yogyakarta yang juga merupakan ketua gugus tugas penanganan Covid-19 Kota Yogya, Heroe Poerwadi menjelaskan proses verifikasi dilakukan untuk mendorong komitmen pelaku usaha restoran dan hotel supaya menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
“Pertumbuhan ekonomi atau geliat ekonomi harus juga dibarengi dengan peningkatan kesungguhan menjalankan protokol Covid-19,” kata Wawali, Kamis (10/9/2020).
Pada kesempatan tersebut Wawali meminta semua pelaku usaha baik wisata, hotel, serta kuliner untuk bersungguh-sungguh melakukan protokol Covid-19 dengan baik.
Ia mengatakan usaha yang menjalankan protokol Covid-19 dengan benar akan mendapat surat hasil verifikasi. Kepercayaan wisatawan dan pembeli akan timbul dengan adanya verifikasi tersebut.
Wawali menjelaskan jika verifikasi pelaku bidang usaha baik wisata maupun restoran diberikan agar masyarakat dan juga pihak pengunjung merasa aman.
“Proses verifikasi tersebut juga untuk mengedukasi masyarakat agar memilih restoran dan hotel yang sudah terverifikasi oleh Pemkot Yogyakarta,” jelasnya.
Saat ini proses pendaftaran verifikasi terus berlangsung. Pelaku usaha bisa mengunduh file lewat laman pariwisata.jogjakota.go.id.
Ia menerangkan setiap usaha yang lolos verifikasi akan mendapatkan Sertifikat Surat Keterangan Hasil Verifikasi beserta stiker. "Stiker dipasang di bagian resepsionis agar menimbulkan kepercayaan kepada masyarakat,” bebernya.
Namun, lanjutnya surat verifikasi tersebut bisa dicabut apabila muncul pelanggaran protokol kesehatan. “Di stiker ada tulisan sewaktu-waktu surat keterangan hasil verifikasi bisa dicabut, tujuannya agar protokol kesehatan dijalankan terus menerus,” imbuhnya.
Ia berharap, makin banyak pelaku usaha yang mendaftarkan diri dan berkomitmen untuk menerapkan protokol kesehatan di tempat usahanya masing-masing. (Han)
Besar!(68)
Artikel sebelumnya: Mbah Dirjo Tuntaskan Masalah Sampah dari Hulu ke Hilir
Artikel selanjutnya: Kartu Anggota KORPRI Kota Yogya Multifungsi sebagai Alat Pembayaran
Berita terkait
- Pemkot Yogya Siapkan Lokasi Penanganan Sampah Sementara
- Rumah Kompos Nitikan Percontohan Pengelolaan Sampah
- Meriahkan Kawasan Malioboro dengan Pentas Seni dan Budaya
- GPAI Harus Jadi Garda Depan Pendidikan Agama
- Warga Badran Manfaatkan Lahan Sempit Untuk Menanam Sayur
- Wawali Khatib Salat Idul Fitri di Balaikota Yogya
- Layanan Drive Thru Cetak KTP Elektronik Kembali Dibuka
- Tanamkan Nasionalisme dan Toleransi Melalui Gerakan Pramuka
- Pemkot Yogya Buka Proposal Dana Penelitian untuk Tahun 2024
- Kelola Zakat dengan Baik, Baznas Kota Yogya Diganjar ISO 90001:2015
Berita hangat
Rekomendasi berita
Destinasi Wisata Wajib Miliki Satgas Covid-19
Pemkot Yogya Dorong Pelaku Usaha Go Digital
Pengembaran Desember Tradisional Tumbuhkan Jiwa Patriotisme Pramuka
Perpustakaan Kota Yogyakarta Raih Penghargaan
Pemkot Yogya Berikan Hiburan Edukatif Online untuk Anak melalui Starla
Cerita Tiga Srikandi Muda Masa Kini yang Harumkan Kota Yogyakarta
Pemkot Yogya Bangun Jejaring Optimalisasi Masa Emas 1000 Hari Pertama Kehidupan
Masyarakat Yogya Antusias Ikut Vaksinasi Anak di Sekolah