Lokasi Anda saat ini adalah:Harum Energy > Lestari
Sertifikat Halal Tingkatkan Kepercayaan Wisatawan ke Yogya
Harum Energy2025-02-07 09:51:56【Lestari】2rakyat jam tangan
Perkenalanmerdeka 777 slot loginMenyediakan konten berita menarik dalam dan luar negeri yang komprehensif, Gondokusuman - Sebanyak 40 pelaku usaha pariwisata di Kota Yogyakarta mengikuti kegiatan Bimbinga rumus hk jitu 100 persen
Gondokusuman - Sebanyak 40 pelaku usaha pariwisata di Kota Yogyakarta mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis rumus hk jitu 100 persenUsaha Jasa Pariwisata “Menuju Halal 2024” Mereka adalah para pelaku usaha hasil pembinaan dan pendampingan sejak 2021. Kegiatan ini mengajak pelaku usaha untuk memiliki sertifikat halal yang sah. Acara ini diselenggarakan di Fave Hotel Malioboro, Selasa (1/8). Diharapkan dengan mengikuti bimtek tersebut, para pelaku usaha segera memiliki sertifikat halal yang menjadi salah satu penjamin kenyamanan wisatawan.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta, Wahyu Hendratmoko menyampaikan saat ini tuntutan terhadap pariwisata terus berkembang, salah satunya adalah terkait sertifikat halal bagi sektor kuliner. Kualitas produk dan pelayanan di bidang industri makanan dan minuman menjadi faktor penting dalam menjamin kenyamanan wisatawan dalam berkunjung dan berwisata di Kota Yogyakarta.
“Kewajiban sertifikat halal akan berakhir 17 Oktober 2024. Perlu kami haturkan juga bahwa di tahun 2024 bukan berarti semua produk harus halal dan yang tidak halal itu tidak boleh beredar, tetapi jika memang produk yang ditujukan bukan untuk umat muslim tetap boleh, untuk yang memang ditujukan bagi umat muslim maka harus memiliki sertifikat halal dengan produk yang halal juga,” ujar Wahyu.
Pembukaan Bimbingan Teknis Usaha Pariwisata Menuju Sertifikat Halal 2024
Pada tahun 2023 di triwulan IV, Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta akan memberikan bantuan sertifikasi halal terhadap lima usaha pariwisata yang sudah siap untuk mendapatkan sertifikat halal hasil dari pendampingan dan pengawasan sejak tahun 2021.
“Semoga dengan adanya kegiatan Bimbingan Teknis Usaha Pariwisata Tahun 2023 ini mampu menjadi pendorong bagi para pelaku usaha dalam mempertahankan dan meningkatkan kualitas produk dan kepercayaan konsumen pada industri makan minum di Kota Yogyakarta,” tutur Wahyu.
Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Pariwisata Dinas Pariwisata DIY, Titik Sulistyani menyampaikan materi dalam Bimtek Usaha Pariwisata Menuju Halal 2024
Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Pariwisata Dinas Pariwisata DIY, Titik Sulistyani menjelaskan pelaku usaha pariwisata di Kota Yogyakarta wajib memberikan jaminan produk halal. Hal ini bermanfaat untuk meningkatkan kepercayaan konsumen, meningkatkan pangsa pasar dan meningkatkan citra daya saing.
“Sertifikat halal berfungsi untuk membedakan mana makanan yang halal dan tidak agar masyarakat tidak kebingungan. Masyarakat atau wisatawan pun akan mendapat kenyamanan dan merasa aman atas makan dan minum yang diperjualbelikan. Tentu ini akan menjadi nilai tambah bagi pelaku usaha,” jelasnya.
Titik menjelaskan sertifikasi halal dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) berdasarkan fatwa halal tertulis yang dikeluarkan oleh MUI. “Kalau belum bersertifikat dan beredar di masyarakat, akan mendapat sanksi mulai peringatan tertulis, denda administratif, hingga penarikan barang dari peredaran. Sehingga, sebelum kewajiban sertifikasi halal tersebut diterapkan, dihimbau kepada seluruh pelaku usaha untuk segera mengurus sertifikat halal produknya,” tambahnya. (Chi)
Besar!(75163)
Artikel sebelumnya: Lomba Macapat Semarakkan HALUN
Artikel selanjutnya: Ribuan Botol Miras Berhasil Di Amankan
Berita terkait
- Kelurahan Harus Miliki RPJM Untuk Acuan Pembangunan
- Pemkot Yogya Buka Pendaftaran BPUM Tahap Ketiga
- Belajar Huruf Jawa Lebih Mudah dengan Iqra Hanacaraka
- Wawali Minta Forum Ormas Cegah Potensi Konflik Masyarakat
- Pemkot Yogya Tingkatkan Nominal Santunan Kematian KMS
- Warga Terima Tamu Lebaran, Diminta Lapor Posko PPKM Mikro
- Duta Perubahan Perilaku Bantu Edukasi Prokes di Masyarakat
- Jaga Marwah Yogya dengan Terapkan Prokes Pada Libur Akhir Tahun
- Travel Corridor Gerakkan Industri Pariwisata Saat Pandemi
- Jasa Raharja dan Polda DIY Dukung Penuh Jogja Merdeka Vaksin
Berita hangat
Rekomendasi berita
Mantapkan CHSE, Taman Pintar Siap Buka
Pemkot Siapkan Skema Intervensi Anak Yatim Piatu Akibat Covid-19
Pemkot Yogyakarta Lanjutkan Tata Pedestrian KHA Dahlan
Hasil Panen Loh Jinawi Penuhi Gizi Balita Cegah Stunting
Menuju Pelayanan Prima, Instansi Harus Siap Lakukan Perubahan
Pemkot Yogya Gandeng Berbagai Pihak dalam Pengentasan Kemiskinan
DP3AP2KB Gencar Sosialisasi PATBM Secara Daring
Pemkot Yogya Ajak Warga Segera Bayar PBB