Lokasi Anda saat ini adalah:Harum Energy > Pemilu
Pemkot Yogya Dorong 45 Kelurahan Jadi Rintisan Kelurahan Budaya
Harum Energy2025-03-28 20:31:00【Pemilu】2rakyat jam tangan
Perkenalanklasemen bri liga 1 2023 2024Menyediakan konten berita menarik dalam dan luar negeri yang komprehensif,Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kota Yogyakarta berupaya untu login ligaciputra
Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kota Yogyakarta berupaya untuk memperluas seni dan budaya di tingkat kelurahan melalui Workshop Rintisan Kelurahan Budaya (RKB) yang dilaksanakan pada Kamis login ligaciputra(23/9) di Sare Hotel Yogyakarta. Wakil Walikota Yogyakarta Heroe Poerwadi berharap, kedepannya RKB ini mampu meningkatkan perekonomian di masyarakat melalui seni dan budaya.
“Jadi Rintisan Kelurahan Budaya dibangun agar setiap sanggar, kelurahan dan kampung yang memiliki seni budaya mereka bisa memberikan pertunjukkan yang menarik dengan disediakannya wadah ekspresi untuk mereka. Di Kota Yogyakarta sendiri yang belum kita buat adalah kemasan seni dalam bentuk pariwisata,” jelasnya.
Setelah adanya RKB nantinya diharapkan seni budaya di kampung dapat meningkatkan perekonomian setempat. “ Harapannya nanti otomatis aktifitas seni budaya di kampung itu berjalan normal akan bisa menikmati seni budaya di kampung dan meningkatkan ekonomi di masyarakat setempat. Akses masyarakat untuk menikmati pariwisata bisa dinikmati para pelaku seni, pengrajin di kampung-kampung,” ujarnya.
Untuk itu, pemerintah terus dorong program Gandes Luwes untuk mengembangkan seni budaya khas Yogyakarta, supaya akses ekonomi masyarakat di pariwisata dapat terus meningkat. “ Masing-masing kan punya kapasitas dan potensi yang berbeda-beda sehingga mereka bisa mengembangkan diri dari jati dirinya untuk terus berekspresi melalui seni budaya untuk anak-anak, generasi muda, remaja, dan bahkan orang tua,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kota Yogyakarta, Yetti Martanti mengatakan, hingga saat ini Kota Yogyakarta sedang melakukan proses penyesuaian RKB yang akan diterapkan. “ Kelurahan Kricak dan Kelurahan Terban merupakan kelurahan yang sudah ditetapkan menjadi Kelurahan Budaya,” ungkap Yetti.
Yetti menambahkan, setelah dilakukannya pelatihan RKB, diharapkan RKB menjadi dasar untuk proses bagaimana peran aktif masyarakat dalam membangun seni budaya diwilayah-wilayah melalui RKB ini.
“Harapannya 45 kelurahan kedepannya menjadi Rintisan Kelurahan Budaya. Kita terus berupaya supaya seni budaya membawa kemanfaatan secara langsung dalam perekonomian nantinya. Jadi proses pelestarian dan perkembangan budaya menjadi hal yang penting dan parameter yang bisa kita lihat itu adalah partisipasi masyarakat,” ujarnya. (Hes)
Besar!(957)
Artikel sebelumnya: Kecamatan Gondomanan Raih Adipura Tingkat Kota Yogya
Artikel selanjutnya: TNI Tingkatkan Komunikasi Sosial Antar Aparat Pemerintah TA 2019 bersama Kodim 0734 Yogyakarta
Berita terkait
- Pemkot Yogya Bangun Jejaring Optimalisasi Masa Emas 1000 Hari Pertama Kehidupan
- Pj Walikota Kukuhkan Direktur Bidang Umum PDAM Tirtamarta
- Perda Pajak Daerah Kota Yogya Perlu Disempurnakan
- Baznas Kembali Buka Pesantren Dhuafa Selama Ramadhan
- Permudah Wajib Pajak Tunaikan Kewajibannya, e-SPTPD Tembus 99 Besar KIPP
- Pemkot Yogya Mulai Operasionalkan Tambahan Armada Sampah
- Rasakan Manfaatnya, Gerakan Mbah Dirjo Makin Diminati Warga
- Pemilik Hewan di Yogya Antusias Vaksinasi Rabies Gratis
- Yogyakarta Terpilih Sebagai Tempat Pusat Riset dan Inovasi Danone Bertaraf Dunia
- Raih Penghargaan UHC 2023, Pemkot Yogya Targetkan 100 Persen Warga Tercover JKN
Berita hangat
Rekomendasi berita
Saguh Jaya Festival #2, Ajak Warga Melestarian Seni Budaya
DWP Kota Yogya Dukung Upaya Peningkatkan Kesejahteraan Warga
Perayaan Natal Momentum Bangun Semangat Kreatif Atasi Masalah
Tahap Awal Zero Sampah Anorganik Perkuat Perubahan Perilaku
Alokasi Beasiswa Mahasiswa Berprestasi JPD 2021 Ditambah
Penyerahan Kendaraan Listrik untuk Layanan Publik di Kota Yogya
Bayar Pajak di Kota Yogya Kini Bisa Melalui Platform Digital
Baznas Dampingi Pelaku UMKM Dapatkan Sertifikat Halal