Lokasi Anda saat ini adalah:Harum Energy > Bola
Ratusan Tempat Ibadah Telah Mendapatkan Izin Gelar Ibadah
Harum Energy2025-01-21 09:43:49【Bola】3rakyat jam tangan
Perkenalanozzo gaming slotMenyediakan konten berita menarik dalam dan luar negeri yang komprehensif,Ratusan Masjid dan puluhan Gereja telah mendapatkan izin dari Pemerintah Kota Yogyakarta untuk mengg arti mimpi dikejar babi menurut primbon jawa
Ratusan Masjid dan puluhan Gereja telah mendapatkan izin dari Pemerintah Kota Yogyakarta untuk menggelar ibadah saat masa pandemi Covid-19.
Wakil Walikota Yogyakarta Heroe Poerwadi,arti mimpi dikejar babi menurut primbon jawa mengatakan jumlah total jumlah gereja yang sudah diperbolehkan menjalankan peribadatan sebanyak 21 Gereja. Sedangkan untuk Masjid tingkat kota yang sudah mendapatkan izin ada sebanyak 4 Masjid.
"Sedangkan untuk masjid tingkat Kecamatan sudah ada 157 Masjid, untuk Musala ada 10 dan Gereja tingkat Kecamatan ada 4," jelas Heroe.
Untuk mendapatkan izin untuk membuka peribadatan berdasarkan lingkup wilayah peribadatan, seperti halnya lingkup Provinsi yang dikeluarkan DIY yaitu di Masjid Gede Kauman dan Masjid Gede Pakualaman.
"Untuk izin Masjid tingkat kota dikeluarkan oleh gugus tugas tungkat kota, sedangkan masjid tingkat kecamatan yang memberikan izin adalah gugus tugas kecamatan," katanya.
Ada berbagai oersyaratan bagi tempat ibadah yang harus dipenuhi agar diperbolehkan menggelar aktivitas peribadatan sebagai contoh harus membentuk Satgas Covid-19 beserta penanggungjawab, lalu wajib membuat skema dan alur protokol kesehatan.
"Setelah semua dipenuhi, masih ada verifikasi yang dilakukan oleh tim gugus tugas. Tim gugus tugas juga memberikan masukan agar protokol kesehatan bisa dijalankan secara maksimal," katanya.
Heroe membeberkan ada 21 poin yang harus dipenuhi agar tempat ibadah mendapatkan izin, contohnya adalah ada tim penanggungjawab, susunan stgas, kapasitas 50 persen, fasilitas untuk lakukan skrining, alur keluar masuk jamaah.
"Hingga saat ini baru Masjid dan Gereja yang mengajukan izin, sedangkan tempat ibadah kainnya belum mengajukan," tutup Heroe. (Wsp)
Besar!(48)
Artikel sebelumnya: Peringatan HPSN Dukung Kepedulian Kualitas Lingkungan di Kota Yogya
Artikel selanjutnya: Mantrijeron Terapkan Scan Barcode
Berita terkait
- Walikota Yogyakarta Raih Penghargaan dari BKKBN
- Penanganan Sampah Jadi Prioritas Musrenbang Kelurahan Demangan
- Gowes Sambang Kampung Purbayan Warga Guyub Rukun Kembangkan Potensi Wisata
- Kesiapan Desentralisasi Sampah, Pemkot Olah Sampah Jadi Bahan Bakar
- Optimalisasi Penerimaan Asli Daerah di DIY, Bupati/Walikota Teken MoU
- Pj Walikota Kembali Gelar Gowes Sambang Kampung
- Pemkot Yogya Terima Penghargaan Government Techno Award 2024
- Dinas Kebudayaan Berikan Penghargaan Jurnal Terbaik Sejarah SO1 Maret
- Ekosistem Digital di Pasar Prawirotaman
- 7 ASN Meninggal Dunia Dapatkan Santunan dari Pemkot Yogya
Berita hangat
Rekomendasi berita
Inovasi Baru Olah Sampah Residu Jadi Batako
Jogja Takbir Festival Sebarkan Syiar Islam Lewat Drama Musikal
Tahun 2024, Pemkot Yogya Terima Dana Transfer Daerah Rp 967 M
Pemkot Yogya-Polresta Tindak Parkir Liar di Sejumlah Kawasan
Ledok Tukangan dikukuhkan Sebagai Kampung Panca Tertib
Program TSLP Berikan Bantuan Peternakan di Giwangan
Antusiasme Masyarakat Ikuti Nobar Timnas U-23 di Kota Yogya
Drive Thru MPP Yogya Percepat Layanan KTP dan Pajak Kendaraan