Lokasi Anda saat ini adalah:Harum Energy > Otomotif
Pemkot Yogya Imbau Ormas Lakukan Pendaftaran ke Kesbangpol
Harum Energy2025-02-07 09:07:35【Otomotif】8rakyat jam tangan
Perkenalanjp paus hkMenyediakan konten berita menarik dalam dan luar negeri yang komprehensif,UMBULHARJO- Pemerintah Kota Yogyakarta mengimbau organisasi kemasyarakatan(ormas) untuk melakukan pe musik4d slot login
UMBULHARJO- Pemerintah Kota Yogyakarta mengimbau organisasi kemasyarakatan(ormas) untuk melakukan pendaftaran atau melaporkan ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Yogyakarta. Pendaftaran itu untuk ketertiban administrasi dan memudahkan Pemkot Yogyakarta melakukan pembinaan dan memetakan program yang menyasar ormas.
Kepala Kesbangpol Kota Yogyakarta,musik4d slot login Nindyo Dewanto mengatakan setiap tahun ada pendaftaran ormas. Data dari pendaftaran ormas itu untuk mencocokan dan memastikan keberadaan serta keaktifan maupun ketidakaktifan ormas di Kota Yogyakarta.
“Setiap tahun kita pasti melakukan pendataan. Dari data yang ada kita cocokan. Ormas-ormas kita minta semacam daftar ulang lagi. Paling tidak mengabari terkait keberadaan ormas ini masih ada atau tidak,” kata Nindyo ditemui belum lama ini.
Pihaknya menegaskan ormas harus memenuhi kriteria antara lain harus ada anggaran dasar (AD) dan anggaran rumah tangga, susunan kepengurusan dan program kerja yang jelas. Apabila memenuhi syarat itu diharapkan ormas melakukan pendaftaran.
Dia menyebut sampai akhir tahun 2023 ada sekitar 206 ormas di Kota Yogyakarta. Tapi dari jumlah itu baru sekitar 60 ormas sudah terdaftar baik di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Kesbangpol. Oleh sebab itu pihaknya berharap ormas-ormas di Kota Yogyakarta untuk melakukan pendaftaran ke Badan Kesbangpol Kota Yogyakarta.

“Jadi memang kita masih berharap ormas-ormas ini memenuhi regulasi yang ada untuk melakukan pendaftaran ke Kesbangpol,” ujarnya.
Informasi dan formulir pendaftaran ormas di Kota Yogyakarta dapat diakses di laman https://kesbang.jogjakota.go.id/. Kemudian buka link pendaftaran ormas dan ikuti persyaratannya.
Berdasarkan UU 16 Tahun 2017 tentang perubahan UU 17 Tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakatan, setiap ormas harus memiliki legalitas baik berwujud badan hukum yang dikeluarkan oleh Kemenkumham maupun Surat Keterangan Terdaftar (SKT) yang dikeluarkan oleh Kemendagri. Pendaftaran dan pengelolaan sistem informasi organisasi kemasyarakatan juga diatur berdasarkan Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 57 Tahun 2017.
Bagi ormas yang sudah terdaftar maupun berbadan hukum masih memiliki kewajiban untuk melaporkan keberadaannya pada pemerintah daerah melalui Badan Kesbangpol. Hal itu untuk memudahkan pemerintah daerah melakukan pembinaan, pengembangan ormas dan menempatkan ormas sebagai mitra pemerintah dalam menjalankan program kegiatan pemerintah.
“Kita bisa memetakan program-program apa yang kita sampaikan ke ormas-ormas. Misalnya pendidikan politik, demokrasi atau apapun. Sebenarnya ormas itu sebagai agen kita di masyarakat untuk bisa menyampaikan program-program khususnya Kesbangpol dan Pemkot Yogya pada umumnya,” jelas Nindyo.
Pada tahun 2023, Badan Kesbangpol Kota Yogyakarta juga memberikan apresiasi Ormas Award kepada 5 ormas Kota Yogyakarta. Pemberian Ormas Award itu sebagai bentuk penghargaan Pemkot Yogyakarta kepada ormas yang aktif, taat regulasi dan berdampak ke masyarakat. Ormas-ormas di Kota Yogyakarta bergerak di berbagai bidang antara lain keagamaan, perempuan, lingkungan hidup, pendidikan dan keamanan.(Tri)
Besar!(93459)
Artikel sebelumnya: Dukung Kota Yogya Menuju Kota Kreatif, Pemkot Yogya Jalin Kerjasama dengan JCS
Artikel selanjutnya: Ribuan Burung Ikut Lomba Pada Gelaran Lomba Burung Berkicau V
Berita terkait
- Pemkot Yogya Gelar Workshop Pendampingan Usaha Jasa Pariwisata
- Destinasi Wisata Diminta Lengkapi CHSE dan QR Code Peduli Lindungi
- Gencarkan Kampanye Perempuan Disabilitas Inspirasi Nusantara
- Pemkot Yogya Fasilitasi Makanan Warga Isolasi Mandiri
- Jemparingan Jadi Aset Wisata di Gedongkiwo
- Wawali Serahkan Bansos Untuk Warga Kricak
- Wawali, Lantik DKC Kwarcab Pramuka Kota Yogyakarta
- Wawali Serahkan Bansos Untuk Warga Kricak
- Tanam sayur, buah dan ternak lele untuk kemandirian pangan
- KPU Berikan Penghargaan Pemkot Yogya Atas Dukungan Pemutakhiran Data Pemilih
Berita hangat
Rekomendasi berita
Pemkot Yogya Beri Penguatan Pendamping PKH
Walikota : Optimalisasi Promosi Pariwisata Lewat Gaya Hidup Populer
Bercocok Tanam Hobi Menyehatkan di Tengah Pandemi
Kejurkot Bulutangkis Ajang Mencari Bibit Unggul
Heroe Poerwadi menutup Festival Jogja Kota Kecamatan Mantrijeron
Wawali Ajak Pengurus Kwarcab Realisasikan 100 Pramuka Garuda
KTD Bonjowi Inisiasi Ecotourism Kampung Sayur di Bausasran
Dukung PPKM Darurat, Pemkot Yogyakarta Ambil Langkah Cepat