Lokasi Anda saat ini adalah:Harum Energy > Bola
Kembangkan Wawasan Tentang Koperasi di Kota Yogya Melalui Lomba Tangkas Terampil
Harum Energy2024-10-10 15:15:10【Bola】8rakyat jam tangan
Perkenalansitus slot server luar negeriMenyediakan konten berita menarik dalam dan luar negeri yang komprehensif,Komitmen terhadap aspek pendidikan terus ditunjukkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta, berba higgs domino rp x8 speeder
Komitmen terhadap aspek pendidikan terus ditunjukkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta,higgs domino rp x8 speeder berbagai jenis lomba guna mengasah para pelajar terus dilakukan, seperti yang digelar oleh Dinas Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Yogyakarta kali ini dengan mengadakan lomba Tangkas Terampil Perkoperasian tingkat SLTP, SLTA/SMK dan Perguruan Tinggi se-Kota Yogyakarta.
Kepala Dinas Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Yogyakarta, Tri Karyadi Riyanto, mengatakan selain untuk memperingati Hari Koperasi ke-74 Tahun 2021 lomba tersebut juga sebagai bentuk kegiatan pengembangan pendidikan ekonomi koperasi.
"Lomba ini juga bertujuan untuk menjalin keakraban antar sesama peserta didik di Kota Yogya," jelasnya di Ayola Tasneem, Selasa (7/9/2021).
Dalam lomba yang digelar selama dua hari ini dimulai dengan tes tertulis pada hari pertama untuk mendapatkan Juara I, II dan III.
"Yang selanjutnya untuk mendapatkan Juara I akan diperebutkan secara langsung pada hari Rabu, (8/9/2021)," ujarnya.
Menurutnya dengan adanya lomba tersebut dapat membantu para generasi muda mengenal lebih baik tentang manfaat koperasi, misalnya sikap gotong royong dan saling bantu dalam memenuhi kebutuhan.
"Juga sebagai sarana pengenalan terhadap dunia bisnis, hingga melatih disiplin, tanggung jawab, sikap serta sikap untuk saling bekerja sama," katanya.
Pihaknya menyebut, salah satu yang paling utama agar diketahui oleh generasi muda, bahwa koperasi merupakan suatu badan usaha. Untuk itu diperlukan keseriusan dalam pengelolaannya, sebagai lembaga ekonomi atau pun bisnis.
"Para peserta lomba, kami minta memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin. Selain untuk mengukir prestasi, juga menjadikannya pengalaman belajar yang baik sehingga memberi manfaat lebih untuk kedepannya," jelasnya.
Dalam lomba tersebut para peserta diberikan materi seperti, pertama peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan koperasi (UU 25 Tahun 1992, UU 11 Tahun 2020, PP 5 Tahun 2021, PP 7 Tahun 2021), kedua materi tentang Ideologi Koperasi.
Ketiga sejarah perkoperasian di Indonesia, keempat sejarah perkoperasian di Dunia, kelima pengetahuan umum perkoperasian, dan keenam ekonomi dan Manajemen Umum.
Diharapkan dengan adanya kegiatan tersebut dapat menambah wawasan dan mengenalkan ilmu pengkoperasian kepada anak sejak dini. (Han)
Besar!(2797)
Artikel sebelumnya: Panitia Kurban Diminta Lapor ke Dinas Pertanian dan Pangan
Artikel selanjutnya: Mbah Dirjo Upaya Mengolah Sampah Organik di Lahan Sempit
Berita terkait
- Buka Bulan Dana, Walikota Minta PMI Terbitkan Kupon Khusus
- Sekda Serahkan Ember Tumpuk untuk Kelola Sampah Organik
- Dengan Ember Tumpuk, Sampah Organik Warga Ratmakan Hasilkan Kompos
- Pasar Prawirotaman Juara Lomba Kebersihan Pasar
- Berhasil Pertahankan WTP 12 Secara Beruntun, Pemkot Yogya Raih Penghargaan dari Kemenkeu
- Job Fair 2022 Pemkot Yogya Sediakan 3914 Lowongan Pekerjaan
- Hadapi Tantangan Destruktif Pengaruh Budaya Asing, Pemuda Harus Inovatif
- JSS Wakili Indonesia Ikuti Kompetisi Layanan Publik Internasional
- Penumbuhan Pembinaan Wirausaha Baru Melalui Program KaMu dan HBC
- Gencarkan 'Mbah Dirjo' ke Wilayah, Sampah Organik Selesai di Rumah
Berita hangat
Rekomendasi berita
Berlico Farma Berikan 1000 Santunan Untuk Kaum Dhuafa di Yogyakarta
Pemkot Yogya Tingkatkan Kemampuan Pengelola Keuangan
Gebyar UMKM Bangirejo Jadikan Pusat Kreativitas Warga
Pemkot Yogya Buka Peluang Kerja Sama Antar Daerah
Nyadran dan Apeman Tradisi Masyarakat Jelang Puasa
Dimas Diajeng Bawa Citra Positif Kota Yogya
Festival Pasar Kembang 2023 Jadikan Sarkem Berdaya dan Berjaya
Pemkot Yogya- Kejari Yogya Komitmen Pelayanan Rehabilitasi Medis Bagi Wajib Lapor