Lokasi Anda saat ini adalah:Harum Energy > Lestari

Pemkot Yogya Targetkan Kota Layak Anak Kategori Utama

Harum Energy2025-03-28 19:45:28【Lestari】7rakyat jam tangan

Perkenalanqueensports99Menyediakan konten berita menarik dalam dan luar negeri yang komprehensif,Pemerintah Kota Yogyakarta tahun ini menargetkan kembali mendapatkan penghargaan Kota Layak Anak (KL pusat server thailand

Pemerintah Kota Yogyakarta tahun ini menargetkan kembali mendapatkan penghargaan Kota Layak Anak (KLA),pusat server thailand namun dengan kenaikan peringkat yakni utama.

"Setelah dua kali mendapatkan penghargaan KLA dengan kategori nindya, tahun ini harus naik peringkat yakni kategori utama," jelas Wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi saat menerima tim verifikasi KLA dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), Jumat (25/6/2021) di Gedung PKK Balaikota Yogyakarta.

Berbagai upaya pun terus dilakukan Pemkot Yogya untuk menyabet predikat tersebut, saat ini Kota Yogya sendiri telah mempunyai 196 kampung ramah anak, 45 Kelurahan, dan 14 Kemantren ramah anak.

"Sudah banyak kampung yang mendeklarasikan diri guna menopang kepentingan anak-anak, khususnya dalam hal bermain dan belajar," jelasnya.

Untuk bidang pendidikan dan kesehatan, Kota Yogyakarta memiliki 451 sekolah ramah anak, dan 18 puskesmas ramah anak.

"Pemkot Yogya juga tak henti-hentinya mendorong puskesmas dan sekolah untuk bisa menghadirkan layanan-layanan yang ramah bagi anak," jelasnya.

Sementara untuk perlindungan anak, Kota Yogyakarta memiliki 45 Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).

"PATBM adalah sebuah gerakan kelompok warga pada tingkat masyarakat yang bekerja secara terkoordinasi untuk mencapai tujuan perlindungan anak," katanya.

Selain itu, tambahnya, Kota Yogyakarta memiliki 90 kader sigrak (siap grak atasi kekerasan), 1 UPT perlindungan perempuan dan anak, dan 1 komisi perlindungan anak indonesia daerah.

"Kota Yogyakarta juga mempunyai lembaga konsultasi pengasihan keluarga PUSPAGA yang berfungsi dengan baik karena dikelola oleh tenaga profesional, untuk mengaksesnya pun tidak dipungut biaya alias gratis," jelasnya.

Pihaknya menambahkan Pemkot Yogyakarta juga tengah mengembangkan rumah ibadah ramah anak.

Menurutnya Masjid sebagai ruang publik untuk beribadah dapat menjadi salah satu alternatif untuk dikembangkan menjadi tempat anak-anak berkumpul, melakukan kegiatan positif, inovatif, kreatif dan rekreatif yang aman dan nyaman, dengan dukungan orangtua dan lingkungannya.

"Saat ini di Kota Yogyakarta memiliki 2 tempat ibadah layak anak, tak sampai disitu, kami juga Kota memiliki 1 ruang bermain ramah anak yang telah bersertifikat, 9 sanggar kreatif anak, dan 2 pusat informasi sahabat anak (pisa)," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta, Edy Muhammad menuturkan dalam mewujudkan Kota Yogya sebagai Kota Layak Anak juga bisa dilihat dari banyaknya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Yogya yang telah memiliki berbagai program dan inovasi yang mendukung terhadap terwujud Kota Yogya sebagai kota layak anak.

“Seperti penyediaan fasilitas bagi anak yang dimiliki Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Yogyakarta melalui Pevita, dan monika (mobil internet dan perpustakaan) yang merupakan perpustakaan keliling yang menjangkau ke wilayah, sementara di sekolah juga telah banyak di bentuk satgas anti kekerasan," jelasnya.

Sekretaris Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementrian PPA, Maydian Werdiastuti mengatakan evaluasi KLA dilaksanakan rutin setiap dua tahun oleh Kementerian PPPA, dalam evaluasi tersebut terdiri dari beberapa tahap seperti tahap verifikasi administrasi dan data, serta tahap verifikasi Lapangan.

“Evaluasi KLA ini untuk mengetahui kinerja dari semua stakeholders anak di daerah, yang ditunjukkan dalam bentuk regulasi, program, dan kegiatan pembangunan dalam bentuk pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak, serta melihat sejauh mana setiap daerah bermitra dan bersinergi dengan pilar-pilarnya seperti lembaga masyarakat, media, perguruan tinggi, dan semua stakeholders di daerah,” jelasnya.

Di masing-masing daerah, lanjutnya, baik di provinsi maupun kota/Kabupaten dalam menerjemahkan pemenuhan hak anak (PHA) dan perlindungan khusus anak (PKA) sangat bervariasi bahkan sampai ke tingkat RT, RW, desa/kelurahan.

Hal tersebut menurutnya patut diapresiasi karena membuat anak-anak semakin terlindungi dan pelayanan semakin dekat dengan anak. Ia pun berharap Kota Yogyakarta dapat meraih penghargaan KLA dengan kategori utama. (Han)

Besar!(787)