Lokasi Anda saat ini adalah:Harum Energy > Otomotif
Warga Miskin Kota Yogya Bisa Akses Bantuan Hukum Gratis
Harum Energy2024-10-06 03:03:37【Otomotif】0rakyat jam tangan
Perkenalanmerdeka 777 slot loginMenyediakan konten berita menarik dalam dan luar negeri yang komprehensif, Umbulharjo - Pemerintah Kota Yogyakarta berkomitmen untuk melindungi dan menciptakan kenyamanan da susunan pemain lazio vs ac milan
Umbulharjo - Pemerintah Kota Yogyakarta berkomitmen untuk melindungi dan menciptakan kenyamanan dan rasa aman bagi masyarakat dengan memberikan layanan bantuan hukum gratis susunan pemain lazio vs ac milanbagi masyarakat miskin. Layanan ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kota Yogyakarta terkait pemenuhan Hak Asasi Manusia untuk mendapatkan akses terhadap keadilan dan kesamaan kedudukan di hadapan hukum.
“Pemerintah Kota Yogyakarta dalam penyelenggaraan bantuan hukum bagi masyarakat miskin telah bekerja sama dengan 22 Lembaga Bantuan Hukum atau Organisasi Bantuan Hukum. Namun untuk tahun 2024 hanya 21 LBH/OBH yang melanjutkan program bantuan hukum bagi masyarakat miskin,” ujar Ketua Tim Kerja Bantuan Hukum dan HAM Bagian Hukum Setda Kota Yogyakarta Saverius Vanny Noviandri saat ditemui di Kantor Bagian Hukum, Rabu (18/1)
Vanny mengatakan layanan ini diberikan untuk membantu masyarakat miskin di Kota Yogyakarta dalam pemenuhan HAM berupa kebutuhan akses terhadap keadilan dan kesamaan kedudukan di hadapan hukum. Untuk tahun 2023, pihaknya menyebutkan terdapat 55 perkara yang ditangani melalui program bantuan hukum ini.
“Layanan hukum ini kan terbagi menjadi dua kategori ya, litigasi dan non litigasi. Litigasi itu untuk perkara yang diselesaikan melalui persidangan atau peradilan seperti pidana, perdata dan tata usaha negara. Kemudian untuk non litigasi itu adalah bantuan di luar peradilan tapi tidak melulu soal perkara misalnya penyuluhan hukum, konsultasi hukum, bisa juga mediasi, atau negosiasi dan juga drafting dokumen hukum. Kalau jumlah kasus yang masuk bisa dikatakan perdata yang lebih dominan,” ungkapnya.
Vanny menjelaskan program bantuan hukum gratis memiliki kebijakan pengecualian perkara, sehingga tidak semua perkara bisa diajukan atau dimintakan fasilitasi ini. Antara lain tindak pidana makar, kekerasan seksual, Psikotropika dan zat adiktif atau narkotika, tindak pidana berat terhadap hak asasi manusia, terorisme, korupsi dan tindak pidana pencucian uang.
“Untuk dapat mengakses layanan ini, masyarakat yang bersangkutan dapat langsung menghubungi LBH dan OBH, atau dapat mengajukan ke Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Bagian Hukum Setda Kota Yogyakarta. Masyarakat yang bersangkutan masuk kategori tidak mampu yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Atau masyarakat memiliki kartu menuju sejahtera, kartu indonesia pintar, kartu perlindungan sosial atau kartu keluarga sejahtera, kartu Jaminan kesehatan khusus atau surat keterangan yang dibuat oleh pemberi bantuan hukum dan harus diketahui oleh pejabat penegak hukum,” jelasnya.
Pihaknya mengungkapkan Pemerintah Kota Yogyakarta telah menyiapkan anggaran anggaran sekitar Rp 250 juta untuk program bantuan hukum gratis. Namun, pada tahun 2023 anggaran tersebut hanya terserap 50 persen dari total keseluruhan.
“Kami belum meneliti maupun memiliki data secara pasti terkait sedikitnya anggaran yang terserap, tetapi kami hanya berharap jangan sampai tidak maksimalnya penyerapan itu dikarenakan masyarakat tidak atau kurang mengetahui adanya layanan ini,” tuturnya.
Disisi lain, pihaknya berharap sedikit anggaran yang terserap merupakan representasi jumlah kasus pidana atau perdata yang dialami masyarakat Kota Yogyakarta. “Mudah-mudahan memang tidak banyak kasus yang menimpa masyarakat. Program ini ada untuk meminimalisir kekhawatiran kami supaya jangan sampai ini ada warga miskin yang mengalami persoalan perkara dan tidak tahu ada layanan ini dari Pemkot Yogya,” tambah Vanny. (Chi)
*foto sampul merupakan dokumentasi penandatanganan kerjasama Pemerintah Kota Yogyakarta dengan 22 OBH
Besar!(8)
Artikel sebelumnya: Perpamsi DIY Gelar Diklat Operator IPA
Artikel selanjutnya: Sekolahan Diminta Ciptakan Suasana Friendly
Berita terkait
- Kerajinan Miniatur Bregodo Khas Sosronenduran
- Dinas Kesehatan Ajak Warga Tak Ragu Ikuti Donor Darah
- BPD DIY Malioboro Run Susuri Sumbu Filosofi Kenang Memori
- Pameran Foto dan Film Mengapa ke Jogja di Studio 103 Rooftop Pasar Prawirotaman
- Admin Medsos Responsif Berikan Citra Positif
- Lomba Tertib Administrasi PKK Diikuti Kemantren dan Kelurahan
- Pemkot Yogya Konsisten Dampingi Sekolah Adiwiyata
- Pemkot Yogya Pastikan Kembali Sistem Peringatan Dini Banjir Berfungsi
- Antisipasi Kurangnya Stok Kantong Darah, PMI Kota Yogya Gelar Donor Darah Massal
- Pemkot Yogya dan Prancis Lanjutkan Kerja Sama Ekonomi Kreatif
Berita hangat
Rekomendasi berita
Ingatkan Masyarakat Ikut Memantau Jam Malam Anak
Musrenbang KONI Yogya Targetkan Tertib Organisasi Raih Prestasi
Pemkot Yogya Tambah 8 Satuan Pendidikan Aman Bencana
Pemkot Gandeng LKS Tangani Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial
Taman Pintar Buka Zona Anti Narkoba
Bersama Lintas Sektor, BPBD Lakukan Penguatan TRC
Wisata Gratis Aneka Satwa dan Tanaman Hias di PASTHY
Maksimalkan SPBE Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif Efisien