Lokasi Anda saat ini adalah:Harum Energy > Tekno
Pemkot Yogya Ajak Peradi Sosialisasikan Bantuan Hukum Masyarakat
Harum Energy2025-04-18 12:29:21【Tekno】9rakyat jam tangan
Perkenalanjoker678Menyediakan konten berita menarik dalam dan luar negeri yang komprehensif,Penjabat (Pj) Walikota Yogyakarta, Sumadi menghadiri acara syawalan DPC Perhimpunan Advokat Indonesi jp paus hk
Penjabat (Pj) Walikota Yogyakarta,jp paus hk Sumadi menghadiri acara syawalan DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Yogya.
Dalam sambutannya Sumadi berharap organisasi Peradi dapat lebih meningkatkan semangat dan etos kerja profesionalisme di tengah masyarakat.
"Ada banyak harapan masyarakat akan hadirnya pendekar hukum yang handal, kuat, maju dan progresif untuk memposisikan hukum sebagai panglima tertinggi dalam setiap sendi kehidupan dan seluruh masyarakat sama di hadapan hukum," ujarnya di Royal Ambarukmo hotel, Jumat malam, (27/5/2022).
Pihaknya mengimbau para advokat agar terus bekerja dengan tulus ikhlas melakukan perlindungan maupun pembelaan bagi masyarakat sesuai dengan kode etik dan undang-undang.
"Kiranya seluruh anggota Peradi dapat terus menjadi mitra Pemkot Yogya dalam mensosialisasikan hukum serta bantuan hukum kepada masyarakat,"jelasnya.
Menurutnya dengan sinergisitas tersebut dapat mendukung situasi yang kondusif untuk kemajuan pembangunan di Kota Yogya.
Sementara itu ketua DPC Peradi Kota Yogya, M. Irsyad Thamrin mengatakan Peradi terus berkomitmen dalam menegakkan kode etik profesi para anggotanya.
"Setiap laporan atau pelanggaran akan segera ditindaklanjuti oleh badan tersendiri yang menangani dalam organisasi," ujarnya.
Bila nanti, lanjutnya, ditemukan adanya oknum advokat melangar kode etik profesi, maka Peradi siap memberikan sanksi tegas.
"Kalau ada anggota kami yang melanggar kode etik organisasi profesi, maka ada ruang bagi masyarakat untuk mengadukannya," tegasnya.
Dalam kesempatan ini ia juga meminta kepada anggota Peradi untuk terus membela kepentingan masyarakat dalam hal hukum.
"Advokat sebagai profesi yang mulia harus membela kepentingan masyarakat, dalam hal ini menegakkan hukum dan keadilan. Karena semua manusia memiliki kedudukan yang sama di mata hukum," katanya. (Han)
Besar!(912)
Artikel sebelumnya: Dinkes Gelar Aneka Lomba Hari Tanpa Tembakau
Artikel selanjutnya: Bank Sampah Induk Siap Kelola Sampah Organik
Berita terkait
- Hari Tanpa Tembakau, Covid-19 Diharapkan Menjadi Momentum Berhenti Merokok
- Turunkan Angka Kemiskinan Melalui Gandeng Gendong
- Jelang Ramadhan Kedatangan Bus di Terminal Giwangan Menurun
- Masuk Malioboro, Pengunjung Wajib Pindai Barcode
- BPK Apresiasi Capaian Tindak Lanjut Pengelolaan Danais Pemkot Yogya
- Pengurusan Izin di DPMP Melalui Online Mengalami Penurunan Selama Covid 19
- Kunjungan Kerja Pangkalpinang ke Pemkot Yogyakarta
- Membangun pariwisata bertumpu kretifitas dan inovasi
- Kelurahan Patehan Siapkan Ruang Terbuka Hijau Untuk Masyarakat
- Pemkot Beri Stiker kepada Hotel dan Restoran yang Lulus Verifikasi Kelayakan Operasional
Berita hangat
Rekomendasi berita
Baznas Yogya Salurkan Zakat Bantuan Modal Usaha Mualaf
Membangun pariwisata bertumpu kretifitas dan inovasi
Sasar 3.833 KK, BLT APBD Kota Yogyakarta Tahap Dua Disalurkan
Pemkot Berikan Penghargaan kepada Lima Tenaga Kesehatan Teladan Kota Yogyakarta
Pemkot Gelar Jogja Cross Culture Secara Daring
Walikota dan Wakil Walikota Yogyakarta Ikuti Rapat Virtual Bersama Beberapa Menteri
Protokol Penyembelihan Hewan Kurban Diperketat
Bawakan Senam 123, Ribuan Anak PAUD Kota Yogya Tampil Menggemaskan