Lokasi Anda saat ini adalah:Harum Energy > News
Pengurus Kampung Kuatkan Ragam Budaya di Wilayah
Harum Energy2025-03-28 21:26:04【News】9rakyat jam tangan
Perkenalansitus slot server luar negeriMenyediakan konten berita menarik dalam dan luar negeri yang komprehensif,Saat ini keberadaan Rukun Tetangga (RT) Rukun Warga (RW) dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurah 18 togel 2d
Saat ini keberadaan Rukun Tetangga (RT) Rukun Warga (RW) dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) diatur dalam Peratutan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 12 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembinaan LPMK,18 togel 2d RT dan RW. Sementara peraturan tentang pembentukan pengurus kampung (RK) diatur melalui Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 72 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan Kepengurusan Kampung.
Perbedaan dasar hukum tersebut memunculkan ragam persepsi di masyarakat. Oleh karena itu, untuk memberikan dasar hukum yang setara dan kejelasan dalam tugas, peran dan fungsi dari masing-masing lembaga maka Pemkot Yogyakarta saat ini sedang menyiapkan Peraturan Daerah tentang pedoman pembentukan RT, RW, RK dan LPMK.
Hal itu disampaikan Wakil Walikota Yogyakarta Heroe Poerwadi dalam Peningkatan Kapasitas RT, RW, Pengurus Kampung, PKK dan LPMK se-Kemantren Gedongtengen pada Kamis (19/5) di Pendopo Kemantren Gedongtengen.
Hadir dalam kegiatan itu Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Yogyakarta Indaruwanto Eko Cahyono, Mantri Pamong Praja Gedongtengen, Kapolsek, Danramil, Lurah Sosromenduran dan tokoh masyarakat Sosromenduran.
Dalam kesempatan itu Heroe menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tersebut akan mengatur tentang waktu/periodesasi masa pengabdian yang sama dan waktu pemilihan serentak agar tidak terjadi rangkap jabatan di masyarakat.
“Selain itu peran pengurus kampung diusulkan agar fokus dalam kegiatan budaya yang menguatkan ragam budaya di masing-masing kampung sebagai ciri khas pembeda yang unik sebagai tetua adat,” kata Heroe.
Dalam penganggaran juga akan diatur lembaga mana yang akan mengakses APBD Kota Yogyakarta dan mana yang mengakses dana keistimewaan. Selain itu, mengatur peran dan fungsi dalam pembangunan wilayah sebagaimana master plan di masing-masing kelurahan.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Yogyakarta Indaruwanto Eko Cahyono dalam kesempatan itu menyampaikan pentingnya peningkatan kapasitas RT, RW, pengurus Kampung, PKK dan LPMK agar masingt-masing lembaga bisa saling bekerjasama, saling sinergi dalam membangun wilayah.
“Rancangan Perda tentang tentang pedoman pembentukan RT, RW, RK dan LPMK saat ini sedang dikaji dalam naskah akademik,” katanya.
Dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas RT,RW, Pengurus Kampung, PKK dan LPMK se-Kemantren Gedong tengen juga diserahkan bantuan sarana administrasi pendukung bagi RT dan RW. (ant).
Besar!(26)
Artikel sebelumnya: Tingkatkan Perekonomian Warga, Kampung Danukusuman Buat Pasar Kuliner
Artikel selanjutnya: Posko Isolasi Covid-19 Soto Lamongan Ditutup
Berita terkait
- Pemkot Yogya Targetkan Agustus Seluruh Warga Telah Divaksin
- Maksimalkan SPBE Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif Efisien
- Pemkot Yogya Raih Penghargaan Kota Sangat Inovatif IGA 2023
- Tingkatkan Perekonomian Kampung Lewat Yogowes Monalisa
- Badan Sehat, Jiwa Sehat, Jogja Sehat
- 90 Warga Janturan Ikuti Tes SDI untuk Percontohan Pengukuran Kebugaran
- Aplikasi Srikandi Versi 3 Siap Digunakan Tingkat Nasional
- Pemkot Yogya Siap Dukung Kelancaran Pemilu 2024
- Pembangunan Grha Padmanaba di Mulai
- 2024 Tiga Program Unggulan KORPRI Kota Yogya Siap Dilaksanakan
Berita hangat
Rekomendasi berita
Pemkot Yogya Sediakan Sembako Murah Di Pasar Rakyat
Pasar Murah Disperindag Sasar Masyarakat Kecil dan UMKM
Pemkot Yogyakarta Kembali Raih Predikat WTP ke-15 Kali Berturut-turut
Maju Lomba Kelurahan, Rejowinangun Unggulkan Wisata Agro Edukasi
Bahaya Bakar Sampah, Picu Kebakaran Lahan dan Rumah
Ribuan Prajurit TNI Membatik Bersama Dukung Hari Batik Nasional
Sistem Merit Pemkot Yogya Raih Predikat Sangat Baik dalam Anugerah Meritokrasi KASN 2023
Gelar Potensi Pertanian 2024 Dorong Ketahanan Pangan Lokal Kota Yogya